Polres Galus amankan Napi yang mencuri dirumah warga
Kasat Reskrim Galus, Ipda Suwandi bersama personil menunjukkan barang bukti di Mapolres setempat. Selasa (2/12) foto Kasim Gayo Lues, Citraaceh.com Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gayo Lues (Galus), Selasa (2/12) pagi, mengamankan tersangka terduga pencurian Rokok dan Handphoe (HP) di kediaman H. Khalidi salah seorang warga komplek terminal Desa Bustanussalam, Blangkejeren. Tersangka yang berinisial AN diketahui merupakan penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang masih menjalani hukuman sebagai tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kapolres Galus, AKBP Ahmadi SIk melalui Kasat Reskrim Polres Galus, Ipda Suwandi kepada Citraaceh.com menyebutkan, tersangka AN yang merupakan narapidana (napi) kasus curanmor tersebut, pada malam Minggu, Sabtu (29/11) malam berhasil keluar dari tahanan yang diduga akibat dari kelalaian petugas Lapas. “Setelah tersangka AN ini keluar dari tahanan langsung melakukan pencurian di rumah H.Khalidin yang tere...