Polres Galus amankan mobil dinas berisi Ganja kering

Kasat Narkoba Polres Galus, Ipda Agam Suprato diabadikan bersama tersangka dan barang bukti. Jum'at (26/9) foto M.Kasim
Gayo Lues, Citra Aceh
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) gayo Lues (Galus) kembali berhasil menyita  315kilogram (kg) ganja kering, sekaligus mengamankan Adi Susanta, 45 tahun, warga jalan Karakatau Kecamatan Medan Timur, Medan Sumatera Utara yang diduga pengedar. Jum'at (26/9).

Kapolres Galus, AKBP Achmady SIk melalui Kasat Narkoba Polres Galus, Ipda Agam Suprato menyebutkan, pihaknya pada saat melakukan penangkapan terjadi drama pengejaran dan sempat melepaskan tembakan peringatan terhadap tersangka.

"Setelah kita melakukan pengejaran, tersangka yang diketahui dua  orang tersebut berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil Innova plat merah BK 1708 ZL  yang membawa ganja  kering  303 bal,"sebut Agam Suprato.

Menurut Agam Suprato, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara meloncat kebawah tebing dan setelah disisir pihaknya menemukan satu tersangka,"Setelah kita sisir kita menemukan sata orang tersangka dan mengamankannya untuk kepentingan lidik,"imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Agam Suprato juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan jajaran yang telah membantu penangkapan ganja yang untuk kesekian kalinya itu.

"Pada tahun 2014, angka kriminal ganja sudah sangat meningkat bila kita bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,  untukitu pegawasan dan kerjasama semua elemen masyarakat sangat kami butuhkan,"tegas Agam.(M.Kasim)

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga