Tidak serius memberikan klarifikasi, LSM L-FRAKSI sesalkan sikap Ketua Panwaslu Aceh Singkil
Singkil, Citra Aceh Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bendahara Panitia Pengawaas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Singkil semakin mencuat, terlebih Bendahara yang berinisial KD tersebut belum membayar honorium Panwascam se-Aceh Singkil selama dua bulan terhitung Juli-Agustus. Dari informasi yang dihimpun Citra Aceh, dugaan korupsi di badan pengawas Pemilu yang dilakukan KD tersebut diduga pada pengadaan alat-alat tulis (ATK) dan honorium Paswascam. Ironisnya, ketika wartawan mencoba meminta konfirmasi terkait dugaan korupsi tersebut kepada ketua Panwaslu Aceh Singkil, Baihaqi,M.Si baik melalui pesan singkat maupun dikonfirmasi langsung terkesan tidak ada niat baik untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Atas sikap Ketua Panwaslu Aceh Singkil yang tidak serius memberikan konfirmasi tersebut ditanggapi tegas oleh ketua Lembaga Forum Rakyat Anti Korupsi (L-FRAKSI) DPD Aceh Singkil, Aiyub. Aiyub dengan tegas mengatakan, sikap yang ditunjukkan ketua Panwaslu Aceh Singkil tersebut