Teuku Kamaruzzaman yang Diburu Oleh Preman, Ditangkap Aparat
T. Kamaruzzaman Dan Muzakir Manaf Banda Aceh, citraaceh.com Nama lengkapnya adalah Teuku Kamaruzzaman, berumur 53 tahun. Pria yang akrab disapa sebagai Pon Man ini, memulai dunia pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil Setwilda Kabupaten Aceh Utara . Namun, status PNS hanya dijalani selama tiga, yaitu dari tahun 1992 sampai dengan tahun 1995. Pada waktu yang sama, dia juga menjadi Pen asehat Hukum Praktek ( Lawyer ). Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, membawanya sebagai pengacara.Ampon Man tamat sebagai sarjana hukum di Universitas yang berada di Banda Aceh pada tahun 1989. Selain menjadi penasehat hukum, dia juga menjadi pengusaha dan menjalankan beberapa perusahaan. Sebagai pengusaha, Teuku Kamuzzaman dipercaya sebagai Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) , Kabupaten Aceh Utara pada tahun 1996 hingga tahun 1999 . Diorganisasi pengusaha yang lain, dia dipilih sebagai Ketua Bidang Hukum ,...