Oknum Kepala SKB diduga melakukan penganiayaan terhadap Wartawan

Kutacane, Citraaceh.com
Oknum kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Ramisin,Spd diduga melakukan pemukulan terhadap Samsul Bahri salah seorang wartawan di Desa Kuning 1 Kecamatan Bambel Agara.

Hal tersebut diceritakan Wahyudi warga Lw Loning Aman, Kecamatan Lw Sigala-Gala, rekan korban (Samsul Bahri) yang melihat kejadian pada saat itu menyampaikan kepada Media ini di kantor PWRI Aceh Tenggara, Kutacane. Rabu (5/11).

Diceritakan Wahyudi, terjadinya penganiayaan yang di lakukan oleh oknum kepala SKB terhadap salah seorang wartawan daerah itu bermula saat Samsul Bahri menghubungi Ramisin via saluran selulernya guna mengkonfirmasi duguan Ramisin memiliki paket proyek Beronjong. Namun Ramisin saat itu dirinya masih berada di Banda Aceh. 

Pada Selasa (4/11) pagi, ketika Samsul bersama dirinya keluar hendak menuju ke Kantor PWRI Cabang Aceh Tenggara Kutacane yang merupakan tempat aktivitasnya Para wartawan Aceh Tenggara, tepat di Desa Kuning 1 yang juga merupakan tempat kediaman Ramisin, Samsul melihat Ramisin berada di rumahnya. 

Sejurus kemudian, lanjut Wahyudil, Samsul menghampiri Ramisin sembari menanyakan kapan sampai dari Banda Aceh."Setelah itu, Samsul tanyakan mempartanyakan adanya proyek Beronjong yang di sebut-sebut di kerjakan Ramisi,"terangnya.

Namun, menurut Wahyudi saat itu bukan jawaban yang didapatkannya, malah dengan beringasnya Ramisin memengang bahu sebelah kiri Samsul sambil memukul bahagian rahang sebelah kiri Samsul.

"Tidak puas dengan pukulan yang pertama kembali Ramisin memukul bahu sebelah kiri Samsul hingga memar. Pada saat bersamaan tangan Ramisin meraba-raba dan mencari benda yang hendak digunakan untuk memukuli Samsul,"sebut Wahyudi.

Lebih lanjut diceritakan Wahyudi, kejadian tersebut juga diikuti istri Ramisin dengan memegangi Samsul. Melihat upaya mencari alat untuk memukuli, Samsul berupaya melepaskan dari cengkraman Ramisin dan Istrinya.

"Dengan perjuangan yang berat Samsul dapat menghindar dari amukan suami istri itu, namun Samsul meninggalkan satu unit sepeda Motor Jenis Honda NF 125 Nomor Polisi BL 6070 HB yang merupakan milik Rina salah Wartawan Aceh Tenggara."terang Wahyudi.

Lapor Polisi
Atas kejadian tersebut, Samsul Bahri yang merasa tidak bersalah, melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolres Aceh Tenggara sesuai surat tanda penerimaat laporan (STBL) Nomor 355/ XI/2014/ACEH/RES AGARA. Dalam perkara penganiayaan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Wahyudi,Sik melalui kasat Reskrim IPDA Delyan Putra kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/11) membenarkan adanya laporan polisi terhadap adanya penganiayaan salah seoran Wartawan.

Pada saat itu juga Kasat Reskrim ini memerintahkan kepada personilnya untuk memperoses dan menindak lanjuti. "Apabila telah memenuhi unsur dan cukup bukti maka secepatnya mengambil tindakan pengamanan terhadap pelaku,"terang Kasat IPDA Delyan sambil berjanji akan memperoses sebagai mana mestinya. 


Harus diselesaikan secara kekeluargaan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Tenggara Drs Syahrizal saat di Hububungi media ini membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Samsul Bahri yang di lakukan oleh Kepala SKB Aceh Tenggara Ramisin,Spd.

Namun dalam hal ini Kata Syahrizal, Ramisin juga sudah membuat laporan ke polisi di Polsek Bambel dalam kasus penganiayaan. 

Akan tetapi, kata Syahrizal, pihaknya berharap persoalan ini untuk dapat di selesaikan secara kekeluargaan tanpa merinci tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap prilaku sebagai salah seorang kepala SKB.(RM)

Postingan populer dari blog ini

Jalan Bireun-Takengon Rampung Tahun 2016

Kesbangpolinmas Aceh Adakan Dialog Pencapaian Penanganan Konflik Aceh

Dua Hari Hilang 3 Nelayan idi di temukan selamat