IRT Korban Penipuan Mengadu kepada Wartawan

Sabulussalam, Citra Aceh
Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Subulussalam Utara, Siti, 30 tahun menjadi korban penipuan seorang pemuda yang diduga warga Takengon Kabupaten Aceh Tenggara dengan modus meminta pinjaman.

Hal tersebut diungkapkan Siti kepada Citra Aceh, Jum'at (5/9) malam di kediamannya. Menurutnya, pemuda yang mengaku bernama Edi Saputra warga Takengon sekitar meminjam uang sebesar Rp. 5 juta,"Namun sudah enam bulan uang saja tidak  dikembalikannya,"akunya.

Diceritakan Siti, Edi Saputra yang biasa dipanggil Manyak tersebut kepada Siti mengaku dirinya dari Takengon dengan alamat rumah jalan menuju Hotel Ranggali Takengon dekat musalah, saat meminta pinjaman kepadanya seperti dihipnotis. "Saya langsung memberikan pinjaman uang itu dalam keadaan antara sadar dan tidak sadar,"sebutnya.

Lebih lanjut disebutkan Siti, dirinya bersama rekan-rekannya sudah dua kali menagih langsung kerumah Edi, namun Edi selalu berkilah belum ada yang dan terus menghindar darinya.

"Maksud saya menceritakan ini kepada wartawan supaya publik tahu,sehingga tidak terpidu dengan ulah si Edi itu, kalau saya laporkan kepihak kepolisian saya tidak punya uang,"imbuh Siti janda lima anak tersebut.(Roni)

Postingan populer dari blog ini

Jalan Bireun-Takengon Rampung Tahun 2016

Kesbangpolinmas Aceh Adakan Dialog Pencapaian Penanganan Konflik Aceh

Dua Hari Hilang 3 Nelayan idi di temukan selamat