Polres Galus buru pelaku pencubulan anak dibawah umur
![]() |
| Kanit Buser Polres Galus, Aipda Rafi Sikedang |
Gayo Lues, Citra Aceh
Satuan Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gayo Lues (Galus) terus memburu pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, setelah lolos dari pengrebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Galus, Ipda Suwandi sekira pukul 00.15. Senin (15/9) dini hari.
Kapolres Galus, AKBP Achmadi melalui Kanit Buser Polres Galus, Aipda Rafi Sikedeng kepada Citra Aceh, Selasa (16/9) mengakui, pihaknya terus memburu tersangka tersebut setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban."Setelah mendapatkan laporan kita langsung bergerak ke lokasi dengan melibatkan beberap Personil Buser Polres Galus,"sebutnya.
Dijelaskan Rafi, tersangka yang terus diburu tersebut berisial HS warga Desa Gajah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues setelah melarikan diri dari kediamannya"Sekira pukul 00.15, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Galu menuju rumah korban, namun sekitar satu jam berikutnya pintu baru dibuka setelah beberapa kali petugas mengedor-ngedor pintu,"jelasnya.
Sejurus kemudian, lanjut Rafi, setelah pintu dibuka, personil langsung melakukan penyergapan dan menggeledah rumah pada pukul 00.15 wib yang di saksikan oleh Sekdes Desa Sentang, namun tersangka tidak ada dirumah diduga tersangka sudah tidak pulang-pulang kerumahnya,"terang Rafi.
Namun dalam pengrebekan tersebut, Rafi menyebutkan, pihaknya menemukan 15 bal ganja, satu pucuk korek api berbentuk senjata api jenis FN, senjata tajam (sajam) serta satu pucuk airsof gun beserta sarung senjata."Semua barang bukti temuan tersebut kita amankan di Polres Galus,"sebutnya.(M.Kasim).
