SATNARKOBA GALUS KEMBALI AMANKAN PENGGUNA GANJA
![]() |
| Dua tersangka pengguna Ganja saat dipamerkan di Polres Galus. Foto Kasim |
Gayo Lues, Citra Aceh
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gayo Lues (Galus) kemaren, Sabru (13/9), kembali mengamankan dua terduga pengguna Narkoba di Kecamatan Blangkerejen.
Kapolres Galus, AKPB Achmadi Sik melalui Kasatnarkoba Polres Galus Ipda Agam Suprapto kepada Citra Aceh mengakui, pihaknya sekira pukul 00.30 mengamankan warga Desa yang diduga sebagai pemakai Narkoba jenis ganja."Penangkapan kita lakukan di Desa tersangka, yakni Desa Gele-Gele Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues,"sebutnya.
Dijelaskan Suprapto, kedua terduga pengguna Narkoba tersebut yakni Misra Wardana,31 tahun, bekerja wiraswasta warga Desa Gele-Gele dan Dedi Gunawan Tarigan, 36 tahun,wiraswasta warga Desa Kenwdwai Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Galus."Kedua tersangka dan barang bukti berupa ganja seberat 9 gram saat ini sudah kita amankan untuk terus dilakukan pemeriksaan,"tegasnya.
Makin meningkat
Pada kesempatan itu, Agam Suprapto juga menyebutkan, di tahun 2014 pemakai narkoba dan agen-agennya semakin meningkat khususnya di Kabupaten Gayo Lues,"Peningkatan ini mungkin disebabkan karena rapuhnya perekonomian masyarakat,"sebutnya.
Untuk itu, pihaknya kedepan Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang proaktif menciptakan peningkatan dan pengembangan perekonomiandari segala sisi dengan melibatkan unsur-unsur terkait."Jika Pemerintah diam akan hal ini, maka kita kwatirkan pengguna Narkoba di Negeri Seribu Bukit ini akan semakin menjamul,"jelas Suprapto. (M.Kasim)
