Polres Galus amankan Napi yang mencuri dirumah warga
![]() |
| Kasat Reskrim Galus, Ipda Suwandi bersama personil menunjukkan barang bukti di Mapolres setempat. Selasa (2/12) foto Kasim |
Gayo
Lues, Citraaceh.com
Jajaran
Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gayo Lues (Galus), Selasa (2/12) pagi,
mengamankan tersangka terduga pencurian Rokok dan Handphoe (HP) di kediaman H.
Khalidi salah seorang warga komplek terminal Desa Bustanussalam, Blangkejeren.
Tersangka
yang berinisial AN diketahui merupakan penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas)
yang masih menjalani hukuman sebagai tersangka pelaku pencurian sepeda motor
(curanmor).
Kapolres
Galus, AKBP Ahmadi SIk melalui Kasat
Reskrim Polres Galus, Ipda Suwandi kepada Citraaceh.com menyebutkan, tersangka
AN yang merupakan narapidana (napi) kasus curanmor tersebut, pada malam Minggu,
Sabtu (29/11) malam berhasil keluar dari tahanan yang diduga akibat dari
kelalaian petugas Lapas.
“Setelah
tersangka AN ini keluar dari tahanan langsung melakukan pencurian di rumah H.Khalidin
yang terekam CCTV dikediaman korban,”terang Suwandi.
Lebih
lanjut Suwandi menjelaskan, dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang
bukti berupa satu unit handphone jenis Samsung, satu Handphone Nokia serta 45
selop rokok,”Tersangka yang keluar dengan mudahnya dari tahanan ini merupakan
suatu hal yang sangat aneh, kita akan pelajari masalah ini,”tegasnya.
Pada
kesempatan itu, Suwandi juga mengaku sangat risih dengan kelalaian petugas jaga
di Lapas tersebut, untuk itu pihaknya berharap pihak terkait untuk segera
melakukan evaluasi terhadap petugas yang mengizinkan tersangka keluar dari Lapas
tersebut.
“Tersangka
ini kan Napi yang masih dalam masa pembinaan, masak begitu mudah keluar masuk
tahanan,”tanya Suwandi.(MK).
