Polres Galus amankan Napi yang mencuri dirumah warga

Kasat Reskrim Galus, Ipda Suwandi bersama personil menunjukkan barang bukti di Mapolres setempat. Selasa (2/12) foto Kasim
Gayo Lues, Citraaceh.com
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gayo Lues (Galus), Selasa (2/12) pagi, mengamankan tersangka terduga pencurian Rokok dan Handphoe (HP) di kediaman H. Khalidi salah seorang warga komplek terminal Desa Bustanussalam, Blangkejeren.

Tersangka yang berinisial AN diketahui merupakan penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang masih menjalani hukuman sebagai tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolres Galus, AKBP Ahmadi SIk  melalui Kasat Reskrim Polres Galus, Ipda Suwandi kepada Citraaceh.com menyebutkan, tersangka AN yang merupakan narapidana (napi) kasus curanmor tersebut, pada malam Minggu, Sabtu (29/11) malam berhasil keluar dari tahanan yang diduga akibat dari kelalaian petugas Lapas.

“Setelah tersangka AN ini keluar dari tahanan langsung melakukan pencurian di rumah H.Khalidin yang terekam CCTV dikediaman korban,”terang Suwandi.

Lebih lanjut Suwandi menjelaskan, dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone jenis Samsung, satu Handphone Nokia serta 45 selop rokok,”Tersangka yang keluar dengan mudahnya dari tahanan ini merupakan suatu hal yang sangat aneh, kita akan pelajari masalah ini,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Suwandi juga mengaku sangat risih dengan kelalaian petugas jaga di Lapas tersebut, untuk itu pihaknya berharap pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap petugas yang mengizinkan tersangka keluar dari Lapas tersebut.


“Tersangka ini kan Napi yang masih dalam masa pembinaan, masak begitu mudah keluar masuk tahanan,”tanya Suwandi.(MK).

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga