Tatib DPRK belum disahkan, Kabupaten Abdya tahun 2015 terancam mendapat punishment
![]() |
| Anggota DPRK Abdya periode 2014-2019 diabadikan sesaat setelah pelantikan beberapa bulan yang lalu. |
Blangpidie, Citraaceh.com
Pengesahan Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanaja Kabupaten (R-APBK) Tahun 2015 Kabupaten Aceh Barat Daya
(Abdya) dikwatirkan terancam molor. Pasalnya, hingga memasukin akhir tahun
2014, Tata Tertib (Tatib) termasuk alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Abdya hingga saat ini belum disahkan.
Selain itu, dari pantau Citraaceh.com,
keretakan di tubuh lembaga terhormat itupun sudah terlihat, salah satunya
ketika anggota Fraksi Nasional Bersatu yang dibentuk oleh wakil-wakil
dari partai Nasional Bersatu tidak ikut serta dalam sidang Paripurna mengenai
Rancangan tata tertib DPRK 2014-2019 yang digelar Selasa (25/11) lalu.
Dalam aturan, pengesahan APBK jika
meleati bulan Desember, maka dipastikan Abdya akan mendapatkan hukuman (punishment)
berupa pemotongan dana alokasi umum (DAU) pada tahun berikutnya.
Salah satu mantan anggota DPRK Abdya
periode 2009-2014 yang tidak mau dipublikasikan namanya, kepada sejumlah
wartawan di Balai PWI Abdya, Selasa (2/12) menyebutkan, Peraturan Menteri Dalam
Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015, telah dengan jelas
menegaskan APBK harus disahkan pada 30 November dan selambat-lambatnya 31
Desember setiap tahunnya.
“Kalau pada akhir tahun 2014, APBK tahu
2015 juga belum disahkan maka per 1 januari 2015 apapun kegiatan tidak bisa
dilakukan oleh Pemkab Abdya, kecuali hanya pembayaran gaji pegawai negeri sipil
(PNS) saja,”sebut sumber.
Menurutnya, hal itu terjadi disebabkan
belum adanya pengesahan anggaran dalam siding paripurna DPRK dan juga karena
belum dijadikan Qanun,”Jika itu benar-benar terjadi maka selain pembayaran gaji
PNS, uang lain pun tidak bias dicairkan,”jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sumber juga sangat
menyayangkan atas lambannya kinerja 25 anggota DPRK Abdya sekarang ini, sebab
banyak tugas yang belum maksimal dilaksanakan, terutama dalam hal pengesahan
Tatib dan alat kelengkapan dewan yang tentunya akan berdampak buruk terhadap
pengesahan R-APBK 2015 serta dapat berpengaruh buruk pada kinerja dan pelayanan
masyarakat oleh pemerintah.
Optimistis
Menganggapi anggapan tersebut, Ketua
DPRK Abdya sementara, Zaman Akli kepada Citraaceh, Rabu (3/12) mengaku,
pihaknya masih optimis kalau R-APBK tahun 2015 dapat disahkan pada bulan
Desember tahun ini.
Namun, Akli salah seorang politisi
Partai Aceh itu merasa kurang yakin terhadap 12 anggota dewan lainnya akan ikut
dalam paripurna itu. Sebab, diakuinya antara Fraksi Nasional Bersatu
dengan Fraksi Partai Aceh telah memunculkan keretakan dan beda
pendapat mengenai Tatib.(TN)
