Tatib DPRK belum disahkan, Kabupaten Abdya tahun 2015 terancam mendapat punishment

Anggota DPRK Abdya periode 2014-2019 diabadikan sesaat setelah pelantikan beberapa bulan yang lalu.
Blangpidie, Citraaceh.com
Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanaja Kabupaten (R-APBK) Tahun 2015 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dikwatirkan terancam molor. Pasalnya, hingga memasukin akhir tahun 2014, Tata Tertib (Tatib) termasuk alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya hingga saat ini belum disahkan.

Selain itu, dari pantau Citraaceh.com, keretakan di tubuh lembaga terhormat itupun sudah terlihat, salah satunya ketika anggota Fraksi  Nasional Bersatu yang dibentuk oleh wakil-wakil dari partai Nasional Bersatu tidak ikut serta dalam sidang Paripurna mengenai Rancangan tata tertib DPRK 2014-2019 yang digelar Selasa (25/11) lalu.

Dalam aturan, pengesahan APBK jika meleati bulan Desember, maka dipastikan Abdya akan mendapatkan hukuman (punishment) berupa pemotongan dana alokasi umum (DAU) pada tahun berikutnya.

Salah satu mantan anggota DPRK Abdya periode 2009-2014 yang tidak mau dipublikasikan namanya, kepada sejumlah wartawan di Balai PWI Abdya, Selasa (2/12) menyebutkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015, telah dengan jelas menegaskan APBK harus disahkan pada 30 November dan selambat-lambatnya 31 Desember setiap tahunnya.

“Kalau pada akhir tahun 2014, APBK tahu 2015 juga belum disahkan maka per 1 januari 2015 apapun kegiatan tidak bisa dilakukan oleh Pemkab Abdya, kecuali hanya pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) saja,”sebut sumber.

Menurutnya, hal itu terjadi disebabkan belum adanya pengesahan anggaran dalam siding paripurna DPRK dan juga karena belum dijadikan Qanun,”Jika itu benar-benar terjadi maka selain pembayaran gaji PNS, uang lain pun tidak bias dicairkan,”jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sumber juga sangat menyayangkan atas lambannya kinerja 25 anggota DPRK Abdya sekarang ini, sebab banyak tugas yang belum maksimal dilaksanakan, terutama dalam hal pengesahan Tatib dan alat kelengkapan dewan yang tentunya akan berdampak buruk terhadap pengesahan R-APBK 2015 serta dapat berpengaruh buruk pada kinerja dan pelayanan masyarakat oleh pemerintah.

Optimistis
Menganggapi anggapan tersebut, Ketua DPRK Abdya sementara, Zaman Akli kepada Citraaceh, Rabu (3/12) mengaku, pihaknya masih optimis kalau R-APBK tahun 2015 dapat disahkan pada bulan Desember tahun ini.


Namun, Akli salah seorang politisi Partai Aceh itu merasa kurang yakin terhadap 12 anggota dewan lainnya akan ikut dalam paripurna itu. Sebab, diakuinya antara Fraksi  Nasional Bersatu dengan Fraksi  Partai Aceh  telah memunculkan keretakan dan beda pendapat mengenai Tatib.(TN)

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga