KNPI Banda Aceh Laksanakan Seminar Wasbang

Banda Aceh, citraaceh.com
Dewasa ini dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”
Paradigma Wawasan kebangsaan (Wasbang) dalam konteks reformasi semakin luntur, hal ini disebabkan prinsip dasar wasbang sudah keluar dari cita-cita luhur pendiri bangsa Indonesia. sejatinya Pidato Bung Karno atau perhatian Hatta mengenai wawasan kebangsaan adalah bagian penting dari konstruksi elit politik terhadap bangunan citra (image) bangsa Indonesia. Apa pun perbedaan pandangan elit tersebut, persepsi itu telah membentuk kerangka berpikir masyarakat tentang wawasan kebangsaan.
Untuk itulah DPD KNPI Banda Aceh sebagai organisasi kepemudaan melaksanakan Seminar Wasbang dalam rangka mendorong Percepatan Implementasi UU No.11 Tahun 2014 yang berlangsung pada hari Ahad, 23 Nopember 2014 di The Pade Hotel.
Kegitan tersebut terselenggara berkat Kerjasama Direktur Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri dengan DPD KNPI Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya Ketua KNPI Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra mengatakan, wawasan kebangsaan dalam prakteknya seharusnya mengarah pada kesejahteraan dan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Periode setelah kemerdekaan saat wawasan kebangsaan baru dibentuk, beberapa daerah mulai tidak percaya dengan republik ini
Kepala Kesbagpolinmas Aceh, Nasir Zalba dalam menyatakan, Aceh dengan kekhususannya, sejatinya seluruh turunan UU No.11 Tahun 2006 direspon secara positif oleh Pemerintah Pusat. Akan tetapi faktanya berbagai turunan dari Undang-Undang No.11 Tahun 2006 belum tuntas direspon oleh Presiden SBY hingga akhir kepemimpinannya. Beliau juga berpesan agar Dirjen Kesbangpol Kementrian Dalam Negeri juga harus memberikan perhatian khusus bagi Provinsi Aceh.
Pelaksanaan seminar Wasbang ini di hadiri oleh 100 peserta yang terdiri daru Unsur DPD KNPI Kota Banda Aceh, DPD KNPI Aceh, Ketua Ormas/OKP, Ketua BEM, Ketua Paguyuban Se-Aceh serta unsur media massa. Adapun Narasumber Wasbang antara lain Ir.David Yama, M.Sc (Kasubbid Bina Kebangsaan Kementrian Dalam Negeri), Mawardi Ismail, M.Hum (Akademisi) serta Arif Fadhilah, S.Ikom (Ketua DPRK Banda Aceh) yang dipandu oleh Muhammad Syarif, S.HI.M.H. (MA)

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga