DINILAI LAKUKAN PEMBOHONGAN PUBLIK, DPRK ABDYA TETAP MENYETUJUI LKPJ KABUPATEN ABDYA TAHUN 2013
Blangpidie, Citra Aceh
Kalangan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menilai Pemerintah
Kabupaten Abdya telah melakukan pembohongan publik terkait pengumuman hasil tes
tenaga bhakti, honorer dan kontrak yang hingga sekarang belum diumumkan.
Hal tersebut disampaikan
dalam Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Pelangi rapat paripurna pengesahan
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Program Legislasi (Proleg)
Kabupaten Abdya, yang berlangsung di
kantor DPRK setempat. Kamis (24/7).
Menurut mereka, pelaksanaan
tes itu yang telah dilaksanakan lebih kurang selama satu tahun empat bulan,
yakni pada tahun 2013 lalu itu merupakan pembohongan publik sebab hingga saat
ini hasil tes yang sangat dinanti para putra-putri Abdya itu hanya terkesan
omong kosong bahkan terkesan ditutup-tutupi.
Dijelaskan, akibat
Pemkab Abdya yang dinilai dengan sengaja mengulur-ulur waktu serta berkeinginan
untuk merumahkan seluruh tenaga bhakti, honorer dan kontrak daerah tersebut
memaksa sebanyak 4.043 warga Abdya yang termasuk dalam tenaga bhakti, honorer
dan kontrak umumnya menjadi pengangguran, bahkan tidak sedikit yang menjadi
pembantu rumah tangga serta mencari pekerjaan lain sambil menunggu hasil tes
tenaga kontrak itu diumumkan.
“Pemkab Abdya harus
segera memberikan keputusan, sehingga tidak hanya menjadi formalitas saja.
Sebab mereka itu, para tenaga bhakti, honorer dan kontrak menunggu hasil
tersebut. Bahkan sudah setahun lebih tanpa kejelasan pasti,”tegas Syamsuar.
Dalam pemandangan itu,
selain menyoroti ketidak beranian Pemkab Abdya dalam mengumumkan hasil tes
tenaga bhakti, honorer dan kontrak tersebut juga memberikan beberapa pemandangan
lain diantaranya, mendesak bupati untuk segera merealisasi dn mensosialisasikan
sejumlah Qanun yang sudah disahkan, segera melakukan pembangunan jembatan
Krueng Teukuh dan meminta bupati Abdya segera mengalokasikan anggaran
kelanjutan terhadap Gampong Pemekaran.
Selain itu, Fraksi
Gabungan Pelangi juga memdesak bupati untuk segera mengoperasikan pasar
tradisional yang sudah dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah, serta
mendesak bupati untuk menegur pihak BLUD RSUD Teungku Peukan tentang
pengelolaan jalur parkir yang sangat amburadul serta meminta bupati melalui
pimpinan untuk menjelaskan tentang mobiler untuk SMP yang ditemukan banyak
kejanggalan.
Di lain hal, Fraksi
Partai Aceh dalam pemandangan umumnya mengharapkan bupati Abdya untuk
mengupayakan pembangunan irigasi sayap kanan yang dari tahun ke tahun belum
terealisasi, Fraksi Partai Aceh juga mendesak bupati untuk segara mendesak
kepala SKPK yang belum memberikan laporan UP tahun sebelumnya, serta mendesak
buupati untuk melakukan percepatan tender lanjutan pembangunan jembatan Krueng
Teukuh.
Dan Fakrsi Partai Aceh
juga mengharapkan bupati merealisasi rencana pembangunan jalan dua jalur di
Abdya, pembebsan angkos bajak sawah bagi petani serta mendsak bupati untuk
menertibkan bangunan-bangunan yang belum memiliki izin serta mencari investor
yang serius untuk masik ke Abdya.
Menerima
Sementara dalam paripurna
yang dipimpin Ketua DPRK Abdya, M.Nasir, Wakil Ketua DPRK Abdya, Drs. Rusman
Alian, Wakil Ketua DPRK Abdya Elizar Lizam SE yang dihadiri Bupati Abdya, Unsur
Muspida, Sekda, para Asisten Setdakab dan kepala SKPK di jajaran Pemkab Abdya,
seluruh anggota dewan yang hadir dalam pendapat akhir fraksi-fraksi menyetui
LKPJ Kabupaten Abdya tahun 2013.
Hanya saja, Fraksi
Gabungan Pelangi dalam pendapat akhirnya menolak pembahasan Program Legislasi
(Proleg) Kabupaten Abdya yang dinilai sangat serat dengan masalah.
Akan disampaikan secara tertulis
Menanggapi pandangan
umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut, Bupati Abdya Jufri Hasanuddin,
menyampaikan, akan segera menuntaskan masalah tenaga bhakti, kontrak dan
honorer tersebut. Kenapa terhambat-hambat, menurutnya masih dalam proses,
menunggu tuntasnya persoalan Kategori dua (K2).
Karena secara langsung
apabila K2 ini tidak lulus CPNS, mereka secara otomatis akan menjadi tenaga
kontrak. “Setelah itu baru kita umumkan secara menyeluruh kalau sudah selesai
ini semuanya,” tutur Bupati Jufri.
Terakhir, Jufri juga
menjelaskan, masalah pelaksanaan LKPJ sesuai dengan catatan, untuk menjawab desakan-desakan
anggota DPRK Abdya akan di sampaikan secara tertulis nantinya.(T.N)
