DINILAI LAKUKAN PEMBOHONGAN PUBLIK, DPRK ABDYA TETAP MENYETUJUI LKPJ KABUPATEN ABDYA TAHUN 2013



Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin didampingi Sekda Abdya Drs Ramli Bahar, Wakil Ketua DPRK Abdya, Drs Rusman Alian, Wakil Ketua DPRK Abdya Elizar Lizam SE,Ak menyaksikan Ketua DPRK Abdya menandatangani berita acara penerimaan LKPJ Kabupaten Abdya tahun 2013.Kamis (24/7) foto Nizar

Blangpidie, Citra Aceh
Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menilai Pemerintah Kabupaten Abdya telah melakukan pembohongan publik terkait pengumuman hasil tes tenaga bhakti, honorer dan kontrak yang hingga sekarang belum diumumkan.

Hal tersebut disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Pelangi rapat paripurna pengesahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Program Legislasi (Proleg) Kabupaten Abdya,  yang berlangsung di kantor DPRK setempat. Kamis (24/7).

Menurut mereka, pelaksanaan tes itu yang telah dilaksanakan lebih kurang selama satu tahun empat bulan, yakni pada tahun 2013 lalu itu merupakan pembohongan publik sebab hingga saat ini hasil tes yang sangat dinanti para putra-putri Abdya itu hanya terkesan omong kosong bahkan terkesan ditutup-tutupi.

Dijelaskan, akibat Pemkab Abdya yang dinilai dengan sengaja mengulur-ulur waktu serta berkeinginan untuk merumahkan seluruh tenaga bhakti, honorer dan kontrak daerah tersebut memaksa sebanyak 4.043 warga Abdya yang termasuk dalam tenaga bhakti, honorer dan kontrak umumnya menjadi pengangguran, bahkan tidak sedikit yang menjadi pembantu rumah tangga serta mencari pekerjaan lain sambil menunggu hasil tes tenaga kontrak itu diumumkan.

“Pemkab Abdya harus segera memberikan keputusan, sehingga tidak hanya menjadi formalitas saja. Sebab mereka itu, para tenaga bhakti, honorer dan kontrak menunggu hasil tersebut. Bahkan sudah setahun lebih tanpa kejelasan pasti,”tegas Syamsuar.

Dalam pemandangan itu, selain menyoroti ketidak beranian Pemkab Abdya dalam mengumumkan hasil tes tenaga bhakti, honorer dan kontrak tersebut juga memberikan beberapa pemandangan lain diantaranya, mendesak bupati untuk segera merealisasi dn mensosialisasikan sejumlah Qanun yang sudah disahkan, segera melakukan pembangunan jembatan Krueng Teukuh dan meminta bupati Abdya segera mengalokasikan anggaran kelanjutan terhadap Gampong Pemekaran.

Selain itu, Fraksi Gabungan Pelangi juga memdesak bupati untuk segera mengoperasikan pasar tradisional yang sudah dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah, serta mendesak bupati untuk menegur pihak BLUD RSUD Teungku Peukan tentang pengelolaan jalur parkir yang sangat amburadul serta meminta bupati melalui pimpinan untuk menjelaskan tentang mobiler untuk SMP yang ditemukan banyak kejanggalan.

Di lain hal, Fraksi Partai Aceh dalam pemandangan umumnya mengharapkan bupati Abdya untuk mengupayakan pembangunan irigasi sayap kanan yang dari tahun ke tahun belum terealisasi, Fraksi Partai Aceh juga mendesak bupati untuk segara mendesak kepala SKPK yang belum memberikan laporan UP tahun sebelumnya, serta mendesak buupati untuk melakukan percepatan tender lanjutan pembangunan jembatan Krueng Teukuh.

Dan Fakrsi Partai Aceh juga mengharapkan bupati merealisasi rencana pembangunan jalan dua jalur di Abdya, pembebsan angkos bajak sawah bagi petani serta mendsak bupati untuk menertibkan bangunan-bangunan yang belum memiliki izin serta mencari investor yang serius untuk masik ke Abdya.

Menerima
Sementara dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Abdya, M.Nasir, Wakil Ketua DPRK Abdya, Drs. Rusman Alian, Wakil Ketua DPRK Abdya Elizar Lizam SE yang dihadiri Bupati Abdya, Unsur Muspida, Sekda, para Asisten Setdakab dan kepala SKPK di jajaran Pemkab Abdya, seluruh anggota dewan yang hadir dalam pendapat akhir fraksi-fraksi menyetui LKPJ Kabupaten Abdya tahun 2013.

Hanya saja, Fraksi Gabungan Pelangi dalam pendapat akhirnya menolak pembahasan Program Legislasi (Proleg) Kabupaten Abdya yang dinilai sangat serat dengan masalah.

Akan disampaikan secara tertulis
Menanggapi pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut, Bupati Abdya Jufri Hasanuddin, menyampaikan, akan segera menuntaskan masalah tenaga bhakti, kontrak dan honorer tersebut. Kenapa terhambat-hambat, menurutnya masih dalam proses, menunggu tuntasnya persoalan Kategori dua (K2).

Karena secara langsung apabila K2 ini tidak lulus CPNS, mereka secara otomatis akan menjadi tenaga kontrak. “Setelah itu baru kita umumkan secara menyeluruh kalau sudah selesai ini semuanya,” tutur Bupati Jufri.

Terakhir, Jufri juga menjelaskan, masalah pelaksanaan LKPJ sesuai dengan catatan, untuk menjawab desakan-desakan anggota DPRK Abdya akan di sampaikan secara tertulis nantinya.(T.N)

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga