PROYEK PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR SAMSAT ABDYA DIDUGA SEROBOT DMJ

Pekerjaan pembangunan pagar dan papan nama kantor Samsat Abdya yang diduga menyerobot DMJ jalan dua jalur.Jum’at (30/5) foto Nizar
Blangpidie, citraaceh.com
Proyek pembangunan pagar kantor Samsat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang bersumber anggaran dari Otsus pada plot anggaran Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh tahun 2014 diduga telah menyerobot Daerah Milik Jalan (DMJ). Akibatnya, sejumlah kalangan di Kabupaten tersebut meminta pagar tersebut segera di tinjau ulang.

Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam SE.Ak kepada sejumlah wartawan, Jum’at (30/5) menegaskan, pembangunan pagar tersebut harus dihentikan. Sebab, menurutnya proyek yang dikerjakan oleh CV. Kirana Jaya Design tersebut telah memakan DMJ,“Itu harus dibonngkar, karena jalan dua jalur dikawasan tersebut sudah diplotkan anggarannya dari APBN tahun 2015,”tegasnya.

Lebih lanjut, Adun menyebutkan, rekanan proyek disinyalir tidak berkoordinasi dengan pihak pemerintah Abdya, terkait proyek yang mereka kerjakan yang mengakibatkan pekerjaan tersebut bisa merugikan pemerintah setempat.

“Semestinya mereka melakukan pemberitahuan kepada pemerintah setempat, sebab apa yang mereka kerjakan saat ini, menyangkut kondisi Abdya saat ini,”terang Adun.

Pembangunan pagara tersebut, menurut Adun, sanag harus dikoordinasikan dengan pemerintah setempat melalui instansi terkait, sebab bagaimanapun juga proyek tersebut berlokasi di Abdya.

“Jadi kalau ada pembangunan yang akan dilakukan pemerintah daerah, minimal sudah diketahui, sehingga tidak menimbulkan hambatan pembangunan akibat adanya fasilitas yang tidak diketahui,”tandas Adun.

Membenarkan
Terkait masalah itu Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Abdya melalui Sekretarisnya, Muksin saat dikonfirmasikan oleh sejumlah wartawan membenarkan, kalau pihak rekanan pembangunan pagar kantor Samsat Abdya tersebut tidak pernah melaporkan kegiatannya kepada dinas PU Abdya,“Iya, semenjak ada proyek itu belum ada laporan kepada pihak PU Abdya,”akunya.

Lebih lanjut Muksin menyebutkan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim verifikasi pekerjaan proyek tersebut karena proyek tersebut selain telah memakan DMJ jalan dua jalur yang akan dibangun juga tidak ada koordinasi dengan pemerintah setempat.

“SK tim verifikasi sudah ada, tinggal menjalankan tugasnya saja. Pada intinya, kita tidak menghambat suatu pembangunan bila sesuai dengan aturan dan kondisi dimana proyek itu dikerjakan dan memiliki IMB yang jelas.”jelas Muksin singkat.

Tidak ada plan proyek
Selain permasalahan DMJ tersebut, dari pantau wartawan Koran ini kelapangan, pekerjaan proyek tersebut juga penuh tanda tanya, sebab pekerjaan yang sudah hampir 50 persen tersebut tidak menggunakan plan proyek.

Ketika wartawan Koran ini menghubungi salah satu nomer selular pegawas lapangan CV. Kirana Jaya Design yang didapatkan dari pekerja proyek tersebut, hingga tiga kali dihubungi handphone tersebut tidak tersambung.(T.N)

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga