PROYEK PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR SAMSAT ABDYA DIDUGA SEROBOT DMJ
| Pekerjaan pembangunan pagar dan papan nama kantor Samsat Abdya yang diduga menyerobot DMJ jalan dua jalur.Jum’at (30/5) foto Nizar |
Blangpidie, citraaceh.com
Proyek
pembangunan pagar kantor Samsat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang
bersumber anggaran dari Otsus pada plot anggaran Dinas Pendapatan dan Kekayaan
Aceh tahun 2014 diduga telah menyerobot Daerah Milik Jalan (DMJ). Akibatnya,
sejumlah kalangan di Kabupaten tersebut meminta pagar tersebut segera di tinjau
ulang.
Wakil Ketua
DPRK Abdya, Elizar Lizam SE.Ak kepada sejumlah wartawan, Jum’at (30/5)
menegaskan, pembangunan pagar tersebut harus dihentikan. Sebab, menurutnya
proyek yang dikerjakan oleh CV. Kirana Jaya Design tersebut telah memakan DMJ,“Itu
harus dibonngkar, karena jalan dua jalur dikawasan tersebut sudah diplotkan
anggarannya dari APBN tahun 2015,”tegasnya.
Lebih lanjut,
Adun menyebutkan, rekanan proyek disinyalir tidak berkoordinasi dengan pihak
pemerintah Abdya, terkait proyek yang mereka kerjakan yang mengakibatkan
pekerjaan tersebut bisa merugikan pemerintah setempat.
“Semestinya
mereka melakukan pemberitahuan kepada pemerintah setempat, sebab apa yang
mereka kerjakan saat ini, menyangkut kondisi Abdya saat ini,”terang Adun.
Pembangunan
pagara tersebut, menurut Adun, sanag harus dikoordinasikan dengan pemerintah
setempat melalui instansi terkait, sebab bagaimanapun juga proyek tersebut
berlokasi di Abdya.
“Jadi kalau
ada pembangunan yang akan dilakukan pemerintah daerah, minimal sudah diketahui,
sehingga tidak menimbulkan hambatan pembangunan akibat adanya fasilitas yang tidak
diketahui,”tandas Adun.
Membenarkan
Terkait masalah
itu Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Abdya melalui Sekretarisnya,
Muksin saat dikonfirmasikan oleh sejumlah wartawan membenarkan, kalau pihak
rekanan pembangunan pagar kantor Samsat Abdya tersebut tidak pernah melaporkan
kegiatannya kepada dinas PU Abdya,“Iya, semenjak ada proyek itu belum ada
laporan kepada pihak PU Abdya,”akunya.
Lebih lanjut
Muksin menyebutkan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim verifikasi pekerjaan
proyek tersebut karena proyek tersebut selain telah memakan DMJ jalan dua jalur
yang akan dibangun juga tidak ada koordinasi dengan pemerintah setempat.
“SK tim
verifikasi sudah ada, tinggal menjalankan tugasnya saja. Pada intinya, kita
tidak menghambat suatu pembangunan bila sesuai dengan aturan dan kondisi dimana
proyek itu dikerjakan dan memiliki IMB yang jelas.”jelas Muksin singkat.
Tidak ada plan proyek
Selain
permasalahan DMJ tersebut, dari pantau wartawan Koran ini kelapangan, pekerjaan
proyek tersebut juga penuh tanda tanya, sebab pekerjaan yang sudah hampir 50
persen tersebut tidak menggunakan plan proyek.
Ketika
wartawan Koran ini menghubungi salah satu nomer selular pegawas lapangan CV.
Kirana Jaya Design yang didapatkan dari pekerja proyek tersebut, hingga tiga
kali dihubungi handphone tersebut tidak tersambung.(T.N)