CAMAT SETIA LANTIK PENJABAT IMUM MUKIM
Blangpidie, citraaceh.com
Camat Setia,
Zulkifli SP atas nama Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) melantik Ishak Huri sebagai
penjabat (Pj) Imum Mukim Setia. Acara pelantikan yang digelar di Aula kantor
camat setempat itu dihadiri unsur Muspika, para keuchik serta aparat gampong
lainnya dalam Kemukiman Setia.Rabu (28/5).
Dalam
arahanya, Zulkifli mengatakan, Kemukiman Setia merupakan sebuah lembaga
kemukiman yang diharapkan mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi
kebangkitan Kecamatan Setia dan Kabupaten Abdya pada umumnya.
“Dengan
dilantiknya saudara Ishak Huri sebagai penjabat Imum Mukim Setia ini, diharapkan kedepan
kevakuman yang selama ini terjadi di lembaga kemukiman ini akan teratasi,”sebut
Camat Zulkifli.
Lebih lanjut
Zulkifli menjelaskan, pelantikan penjabat Imum Mukim Setia tersebut sesuai
dengan surat Keputusan Bupati ABdya Nomor : 261 Tahun 2014 tertanggal 21 Mei
2014 tentang pengangkatan penjabat Imum Mukim Setia periode 2014-2015.
“Pelantikan
ini sebagai wujud perhatian pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan yang
maksimal bagi seluruh elemen masyarakat,”imbuh Zulkifli.
Menurut,
Camat Zulkifli, kebaradaan mukim dalam satu wilayah harus mampu menjalin
komunikasi serta koordinasi dengan semua pihak tidak terkecuali unsur Muspika,”Yang
paling penting Imum Mukim juga harus berada di garda terdepan dalam menciptakan
masyarakat yang mandiri dan bijaksana,”tegasnya.
Sebelum
mengakhiri sambutannya, Zulkifli berharap, dengan pelantikan tersebut Imum
Mukim mampu menjawab dan merumuskan tantangan yang luar biasa yang saat ini
dihadapkan oleh Abdya.
“Baik secara
sosiologi, politis, ekonomi dan kultural, Imum Mukim dan Keuchik diharapkan
mampu merumuskan program-program yang inovatif guna menjawab beribu persoalan
kemasyarakatan,”tuntas Zulkifli.(T.N)
