Pedalaman Kawasan sungai Mas dan pante cermeun Abar Rawan Ilegal Loging

Melaboh, citraaceh.com
Kawasan pedalaman Aceh Barat,rawan sebagai lokasi perambahan hutan (ilegal loging), karena terdapat hutan lindung berhampiran dengan hutan rakyat,kata Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai.kamis,28/11 beberapa hari yang lalu.

 Pihak kepolisian aceh barat menemukan gelondongan kayu yang dihanyutkan melalui sungai dan ada juga yang diangkut dengan truk akan tetapi sulit menangkap pelakunya.

“Rabu kemarin tangal 27 nov 2013,yang sudah kita amankan 18 batang blok jenis kayu sembarang di Desa Canggai Kecamatan Pante Ceuremuen, namun sipelaku tidak tertangkap.

Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu M Ryan Citra Yudha menjelaskan,dalam operasi babat rencong sejak 2 November 2013 kepolisian menemukan sebuah truk memuat 20 batang blok kayu, namun kayu tersebut berasal dari hutan rakyat.

Dalam proses penangkapan kayu yang diduga perambahan hutan lindung di Aceh Barat itu, anggota kepolisian harus mengendap sampai tiga hari menanti munculnya pelaku.

Kepolisian Aceh Barat tidak dapat memastikan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang kehutanan itu apakah ada unsur keterlibatan oknum aparat negara dari Polri/TNI karena sulit menangkap pelakunya.

“Yang jelas siapapun itu tetap akan kita tangkap bila terindikasi melakukan ilegal loging dan temuan ini akan terus kita lakukan pengembangan sampai pelaku ditemukan,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kawasan pedalaman yang rawan perambahan hutan yakni Kecamatan Pante Ceureumen, Sungai Mas dan Kawai XVI sehingga kawasan tersebut merupakan kawasan sentra sosialisasi kesadaran pemeliharaan lingkungan kepada masyarakat.

Kata dia,temuan beberapa kasus illegal loging itu,selain faktor ketamakan manusia  juga disebabkan faktor ekonomi masyarakat pedalaman karena terbatas ruang gerak dalam lapangan kerja.

M Ryan menyebutkan, masyarakat pedalaman Aceh Barat harus ditingkatkan dalam penyuluhan dan sosialisasi kesadaran hukum agar kasus perambahan hutan yang berdampak pada kerugian rakyat itu sendiri.

“Kepolisian juga berkerja sama dengan instansi terkait dan LSM Lembaga Suar Dalam Keadilan (LSDK) untuk memberikan sosialisasi, fokusnya di kawasan Sungai Mas dan Pante Ceruemen,” Ujar nya menambahkan. (wen)

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga