Pedalaman Kawasan sungai Mas dan pante cermeun Abar Rawan Ilegal Loging
Melaboh, citraaceh.com
Kawasan pedalaman Aceh Barat,rawan sebagai lokasi perambahan hutan (ilegal loging),
karena terdapat hutan lindung berhampiran dengan hutan rakyat,kata Kapolres
Aceh Barat AKBP Faisal Rivai.kamis,28/11 beberapa hari yang lalu.
Pihak kepolisian aceh barat menemukan gelondongan kayu yang dihanyutkan melalui sungai dan ada
juga yang diangkut dengan truk akan
tetapi sulit menangkap pelakunya.
“Rabu kemarin tangal 27 nov 2013,yang sudah kita
amankan 18 batang blok jenis kayu sembarang di Desa Canggai Kecamatan Pante Ceuremuen,
namun sipelaku tidak tertangkap.
Melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu M Ryan Citra Yudha
menjelaskan,dalam operasi babat rencong sejak 2
November 2013 kepolisian menemukan sebuah truk memuat 20 batang blok kayu,
namun kayu tersebut berasal dari hutan rakyat.
Dalam proses penangkapan kayu
yang diduga perambahan hutan lindung di Aceh Barat itu, anggota kepolisian
harus mengendap sampai tiga hari menanti munculnya pelaku.
Kepolisian Aceh Barat tidak
dapat memastikan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang
kehutanan itu apakah ada unsur keterlibatan oknum aparat negara dari Polri/TNI
karena sulit menangkap pelakunya.
“Yang jelas siapapun itu tetap
akan kita tangkap bila terindikasi melakukan ilegal loging dan temuan ini akan
terus kita lakukan pengembangan sampai pelaku ditemukan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, kawasan
pedalaman yang rawan perambahan hutan yakni Kecamatan Pante Ceureumen, Sungai
Mas dan Kawai XVI sehingga kawasan tersebut merupakan kawasan sentra
sosialisasi kesadaran pemeliharaan lingkungan kepada masyarakat.
Kata dia,temuan beberapa kasus illegal loging itu,selain faktor ketamakan manusia juga
disebabkan faktor ekonomi masyarakat pedalaman karena terbatas ruang gerak
dalam lapangan kerja.
M Ryan menyebutkan, masyarakat
pedalaman Aceh Barat harus ditingkatkan dalam penyuluhan dan sosialisasi
kesadaran hukum agar kasus perambahan hutan yang berdampak pada kerugian rakyat
itu sendiri.
“Kepolisian juga berkerja sama
dengan instansi terkait dan LSM Lembaga Suar Dalam Keadilan (LSDK) untuk
memberikan sosialisasi, fokusnya di kawasan Sungai Mas dan Pante Ceruemen,” Ujar nya menambahkan. (wen)
