Pihak Kantor kebersihan Pertamanan dan lingkungan Hidup Agara terus benahi perangan jalan
Kutacane, Citraaceh.com
Pihak Kantor kebersihan Pertamanan dan lingkungan Hidup,mulai
membenahi kembali lampu penerangan di sepanjang ruas jalan nasional dalam
Ibukota Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
Kepala Kantor Kebersihan Pertamanan dan Lingkungan Hidup
Agara,H.Jamanuddin kepada Awak Media diruang kerjanya, Jumat (28/11)
mengatakan, untuk menyalakan ratusan lampu di ruas jalan Nasional mulai dari perbatasan
Aceh-Sumut dan perbatasan Agara-Gayo Lues, pihaknya mulai dan telah menambah
lampu jalan hemat energi, sarang lampu dan pemasangan jaringan baru.
“Rencananya seluruh lampu penerangan di sepanjang
jalan nasional mulai dari Lawe Pakam sampai Rumah Bundar, perbatasan dengan Kabupaten
Gayo Lues, kita pasangi lampu penerangan jalan hemat energy, ditambah
penerangan di Ibukota Kecamatan yang ada.”ujar Jamanuddin.
Lebih lanjut disebutkan, pada tahun 2013 yang lalu,
pihak kantor kebersihan telah memasangi kabel jaringan lampu jalan sepanjang 28
ribu meter, sedangkan tahun 2014, kembali dipasang 43 ribu meter kabel jaringan
lampu jalan dan sarang lampu hemat energy.
“Untuk saat ini, kita juga sedang memasang lampu
penerangan jalan dan pemasangan jaringan di 174 titik, rinciannya 87 titik di kecamatan
Lawe Alas dan 87 titik lagi di Kecamatan Deleng Pokisen, dengan demikian hampir
semua ibukota kecamatan telah mendapat dan menikmati penerangan jalan, setelah
berapa bulan lampu jalannya tak menyala,”sebut Jamanuddin.
Untuk itu, lanjut Jamanuddin, agar penerangan di sepanjang
ruas jalan nasional dan ibukota Kecamatan semakin maksimal, di tahun 2015
nanti, pihaknya Dinas Kebersihan kembali menambah lampu hemat energy, sarang
lampu dan jaringan.“Paling tidak, dua tiang listrik akan dipasangi satu bola penerangan,
jumlah total yang dipasang dan diganti akibat rusak diperkirakan 500 -600 buah
bola listrik dan sarangnya,”terangnya.
Terkait penarikan dan penggunaan PAD lampu
penanrangan jalan yang jumlah perbulannya disebut-sebut Rp.120 juta sampai
Rp.150 Juta, Jamanuddin mengatakan, PAD tersebut langsung disetorkan pihak PLN
ke kas daerah, jadi alirannya bukan melalui kantor kebersihan.
“Kita juga belum tahu berapa sebenarnya jumlah
pasti PAD lampu jalan yang masuk ke kas daerah, namun 10 persen dari total
tagihan bulanan pajak penerangan lampu jalan itu menjadi PAD bagi Pemkab Agara,
karena itu bila kita membutuhkan perbaikan, perawatan dan penambahan penerangan
jalan, jalurnya harus melalui APBK yang telah disahkan Dewan dan Pemkab,”pungkas
Jamanudin.(MR)
