Pihak Kantor kebersihan Pertamanan dan lingkungan Hidup Agara terus benahi perangan jalan

Kutacane, Citraaceh.com
Pihak Kantor kebersihan Pertamanan dan lingkungan Hidup,mulai membenahi kembali lampu penerangan di sepanjang ruas jalan nasional dalam Ibukota Kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

Kepala Kantor Kebersihan Pertamanan dan Lingkungan Hidup Agara,H.Jamanuddin kepada Awak Media diruang kerjanya, Jumat (28/11) mengatakan, untuk menyalakan ratusan lampu di ruas jalan Nasional mulai dari perbatasan Aceh-Sumut dan perbatasan Agara-Gayo Lues, pihaknya mulai dan telah menambah lampu jalan hemat energi, sarang lampu dan pemasangan jaringan baru.

“Rencananya seluruh lampu penerangan di sepanjang jalan nasional mulai dari Lawe Pakam sampai Rumah Bundar, perbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues, kita pasangi lampu penerangan jalan hemat energy, ditambah penerangan di Ibukota Kecamatan yang ada.”ujar Jamanuddin.

Lebih lanjut disebutkan, pada tahun 2013 yang lalu, pihak kantor kebersihan telah memasangi kabel jaringan lampu jalan sepanjang 28 ribu meter, sedangkan tahun 2014, kembali dipasang 43 ribu meter kabel jaringan lampu jalan dan sarang lampu hemat energy.

“Untuk saat ini, kita juga sedang memasang lampu penerangan jalan dan pemasangan jaringan di 174 titik, rinciannya 87 titik di kecamatan Lawe Alas dan 87 titik lagi di Kecamatan Deleng Pokisen, dengan demikian hampir semua ibukota kecamatan telah mendapat dan menikmati penerangan jalan, setelah berapa bulan lampu jalannya tak menyala,”sebut Jamanuddin.

Untuk itu, lanjut Jamanuddin, agar penerangan di sepanjang ruas jalan nasional dan ibukota Kecamatan semakin maksimal, di tahun 2015 nanti, pihaknya Dinas Kebersihan kembali menambah lampu hemat energy, sarang lampu dan jaringan.“Paling tidak, dua tiang listrik akan dipasangi satu bola penerangan, jumlah total yang dipasang dan diganti akibat rusak diperkirakan 500 -600 buah bola listrik dan sarangnya,”terangnya.

Terkait penarikan dan penggunaan PAD lampu penanrangan jalan yang jumlah perbulannya disebut-sebut Rp.120 juta sampai Rp.150 Juta, Jamanuddin mengatakan, PAD tersebut langsung disetorkan pihak PLN ke kas daerah, jadi alirannya bukan melalui kantor kebersihan.


“Kita juga belum tahu berapa sebenarnya jumlah pasti PAD lampu jalan yang masuk ke kas daerah, namun 10 persen dari total tagihan bulanan pajak penerangan lampu jalan itu menjadi PAD bagi Pemkab Agara, karena itu bila kita membutuhkan perbaikan, perawatan dan penambahan penerangan jalan, jalurnya harus melalui APBK yang telah disahkan Dewan dan Pemkab,”pungkas Jamanudin.(MR)

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga