Bagian Humas dan Protekuler Setdakab Abdya adakan Bakohumas dan Sosialisasi PPID
![]() |
| Sekda Abdya, Drs. Ramli Bahar membuka rapat Bakohumas dan Sosialiasi PPID yang dilaksanakan oleh Bagaian Humas Setdakab setempat. Rabu (19/11) foto Nizar |
Pemerintah
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Bagian Humas dan Protokuler Setdakab
sempat menggelar Rapat Koordinasi Komunikasi Kehumasan Daerah (Bakohumas)
sekaligus mensosialisasikan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang
diikuti Sektretaris seluruh SKPK se-Kabupaten setempat. Rabu (19/11).
Pertemuan
yang dilaksanakan di Aula Arena Motel Blangpidie tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris
Daerah (Sekda) Abdya, Drs. Ramli Bahar dan ikut dihadiri Asisten Pemerintahan
Setdakab Abdya Drs.M.Hanafiah, Asisten Administrasi Umum, Yafrizal S.Pd, para Sekretaris
SKPK di jajaran Pemkab Abdya serta para wartawan yang bertugas di Kabupaten
Abdya.
Sedangkan
untuk pemateri dalam Bakohumas dan Sosialisasi PPID tersebut pihak Humas
mendatangkan pemateri Drs. Yusran M.Si dari Dishubkomintel Provinsi dan juga dari
Bagian Humas dan Protokuler Setdakab Abdya.
Sekda Abdya,
Drs. Ramli Bahar dalam sambutannya menegaskan, peran Humas pemerintah di era
keterbukaan informasi saat ini sangatlah penting. Sebab, Humas pemerintah
mempunyai peran sebagai jendela informasi pemerinta dalam membangun tata alir
informasi terhadap masyarakat.
“Peran
Humas juga sangat strategis, selain menjadi komunikator dan mediator yang
proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi serta aspirasi yang diinginkan
masyarakat,”tegas Sekda Ramli.
Selain
itu, lanjut Sekda Ramli, Humas juga bertindak sebagai branding dalam pelaksanaan suksesnya setiap program pemerintah,”Kesadaran
akan pentingnya peran Humas harus ditanamkan sejak dari pimpinan tertinggi
sampai staf pelaksana di lingkungan instansi pemerintah,”sebutnya.
Pada
kesempatan itu, Sekda Ramli juga menegaskan, keterbukaan dalam penyelenggaraan
pemerintah merupakan sebuah keniscayaan sesuai dengan penegasan pada
UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Undang-Undang
tersebut merupakan produk regulasi yang maju dalam mewujudkan keterbukaan
penyelenggaraan Negara yang secara tegas memberikan kewajiban kepada badan public
untuk membuka informasinya,”jelas Sekda Ramli Bahar.
Sebelum
mengakhiri sambutannya, Sekda Ramli Bahar mengajak semua eleman untuk membangun
sinergitas dan koloborasi dalam gerakan percepatan reformasi birokrasi yang
berkelanjutan.
Sebelumnya,
Kepala Bagian Humas dan Protokuler (Kabag Humas) Setdakab Abdya, Usmadi S.Pd
dalam laporannya menyebutkan, Rapat Bakohumas dan Sosialisasi PPID tersebut
sebagai bagian dari membangun sinergitas dan meningkatkan kemampuan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan
ini juga bertujuan untuk memberdayakan peran Humas dan lembaga-lembaga
pemerintah dalam mensosialisasikan program dan kebijakan pemerintah,”jelas
Usmadi.
Selain
itu, terang Usmadi, kegiatan itu untuk menyamakan pemahaman dan persepsi
terkait penyebaran informasi lewat berbagai media, serta menekan terjadinya dis
informasi yang berdampak signifikan terhadap pembentukan opini di masyarakat.(TN).
