Bagian Humas dan Protekuler Setdakab Abdya adakan Bakohumas dan Sosialisasi PPID

Sekda Abdya, Drs. Ramli Bahar membuka rapat Bakohumas dan Sosialiasi PPID yang dilaksanakan oleh Bagaian Humas Setdakab setempat. Rabu (19/11) foto Nizar
 Blangpidie, Citraaceh.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Bagian Humas dan Protokuler Setdakab sempat menggelar Rapat Koordinasi Komunikasi Kehumasan Daerah (Bakohumas) sekaligus mensosialisasikan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diikuti Sektretaris seluruh SKPK se-Kabupaten setempat. Rabu (19/11).

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Arena Motel Blangpidie tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs. Ramli Bahar dan ikut dihadiri Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya Drs.M.Hanafiah, Asisten Administrasi Umum, Yafrizal S.Pd, para Sekretaris SKPK di jajaran Pemkab Abdya serta para wartawan yang bertugas di Kabupaten Abdya.

Sedangkan untuk pemateri dalam Bakohumas dan Sosialisasi PPID tersebut pihak Humas mendatangkan pemateri Drs. Yusran M.Si dari Dishubkomintel Provinsi dan juga dari Bagian Humas dan Protokuler Setdakab Abdya.

Sekda Abdya, Drs. Ramli Bahar dalam sambutannya menegaskan, peran Humas pemerintah di era keterbukaan informasi saat ini sangatlah penting. Sebab, Humas pemerintah mempunyai peran sebagai jendela informasi pemerinta dalam membangun tata alir informasi terhadap masyarakat.

“Peran Humas juga sangat strategis, selain menjadi komunikator dan mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi serta aspirasi yang diinginkan masyarakat,”tegas Sekda Ramli.

Selain itu, lanjut Sekda Ramli, Humas juga bertindak sebagai branding dalam pelaksanaan suksesnya setiap program pemerintah,”Kesadaran akan pentingnya peran Humas harus ditanamkan sejak dari pimpinan tertinggi sampai staf pelaksana di lingkungan instansi pemerintah,”sebutnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Ramli juga menegaskan, keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan sebuah keniscayaan sesuai dengan penegasan pada UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Undang-Undang tersebut merupakan produk regulasi yang maju dalam mewujudkan keterbukaan penyelenggaraan Negara yang secara tegas memberikan kewajiban kepada badan public untuk membuka informasinya,”jelas Sekda Ramli Bahar.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Ramli Bahar mengajak semua eleman untuk membangun sinergitas dan koloborasi dalam gerakan percepatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokuler (Kabag Humas) Setdakab Abdya, Usmadi S.Pd dalam laporannya menyebutkan, Rapat Bakohumas dan Sosialisasi PPID tersebut sebagai bagian dari membangun sinergitas dan meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberdayakan peran Humas dan lembaga-lembaga pemerintah dalam mensosialisasikan program dan kebijakan pemerintah,”jelas Usmadi.


Selain itu, terang Usmadi, kegiatan itu untuk menyamakan pemahaman dan persepsi terkait penyebaran informasi lewat berbagai media, serta menekan terjadinya dis informasi yang berdampak signifikan terhadap pembentukan opini di masyarakat.(TN).

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga