TAHUN 2014, PEMKAB ABDYA LAHIRKAN 16 QANUN

Kabag Hukum Setdakab Abdya,  Yuhardi,SH
Blangpidie, Citra Aceh
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)periode 2009-2014 di tahun 2014 telah memparipurnakan 16 rancangan qanun menjadi qanun. Qanun-qanun tersebut disahkan dalam sejumlah rapat paripurna yang diikuti unsur Pemkab Abdya.

Hal tersebut diakui, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Abdya, Yuhardi,SH kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (3/9). Yuhardi menyebutkan ke-16 qanun yang sudah diparipurnakan itu yakni, qanun tentang anggaran pendapatan dan belanja kabupaten, qanun tentang restribusi pelayanan kesehatan, qanun restribusi tempat khusus parkir, qanun mars dan hymne Abdya,  qanun tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan kabupaten, qanun tentang RPJM, qanun tentang kelembagaan dan pelestarian aset.

Selanjutnya, sambung Yuhardi, qanun tentang penyerahan kewenangan dan urusan pemerintah kabupaten kepada gampong, qanun tentang sistem pengelolaan pembangunan partisipatif kabupaten, qanun tentang pelaksanaan swakelola oleh masyarakat berbasis pagu indikatif kecamatan (PIK),  qanun tentang pedoman pengelolaan BUMG, qanun perusahaan air minum daerah gunung Kila (PDAM-GK), qanun tentang santunan anak yatim.

"Yang baru-baru ini diparipurnakan adalah  qanun pengelolaan barang milik daerah dan qanun restribusi pengujian kenderaan bermotor,"jelas Yuhardi.

Lebih lanjut Yuhardi mengatakan, sejumlah qanun tersebut saat ini sedang diproses klarifikasi di Pemerintah Provinsi,"Walau sedag di klarifikasi dasar  hukum penetapan qnun-qanun tersebut sudah ada, tinggal kita mensosialisasikan saja,"tegasnya.

Diharapkan, dengan lahirnya sejumlah qanun tersebut, Pemkab Abdya semakin kuat dalam menata pembangunan, perekonomian serta kesejahteraan rakyat sesuai dengan visi dan misi bupati Abdya saat ini."Pemerintah lebih berleluasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan lahirnya qanun-qanun tersebut,"terang Yuhardi.

Pada kesempatan itu, Yuhardi atasnama Pemerintah Kabupaten Abdya sangat berterimakasih kepada anggota DPRK Abdya khususnya tim Badan Legislasi (Banleg) DPRK Abdya yang telaah bekerja keras hingga melahirkan sejumlah qanun yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Abdya.

"Tanpa kerja keras Banleg dan tim asistensi Pemkab Abdya,  qanun-qanun tersebut tidak akan pernah lahir. Atas kerja keras dan perjuangan semua pihak kami ucapkan banyak terimakasih."sebut Yuhardi.(T.N)

Postingan populer dari blog ini

Jalan Bireun-Takengon Rampung Tahun 2016

Kesbangpolinmas Aceh Adakan Dialog Pencapaian Penanganan Konflik Aceh

Dua Hari Hilang 3 Nelayan idi di temukan selamat