Dinas Perhubungan Galus terus tertibkan Angkot liar

Danlop Dishub Galus,Abdul Gane. Foto Kasim.
Gayo   Lues, Citra Aceh
Kabupaten Gayo Lues (Galus) melalui Dinas Perhubungan Galus terus melakukan penertiban mobil angkutan kota (Angkot) yang berkeliaran di luar terminal untuk diarahkan ke terminal Kota Blangkejeren.

Saat di komfirmasi, kepala Dinas Perhubungan Galus, Muhammad Ali SH, Map melalui Komandan Pengendalian Opersional (Danlop) Dishup Galus, Abdul Gane, S.Pi di ruangan kerjanya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menertibkan mobil-mobil sesuai dengan fungsi deminsinya.

"Sejauh ini yang sudah berhasil kami tertibkan mobil angkot jurusan Blangkejeren-Pining, Blangkejeren-Terangon, Blangkejeren-Trive Jaya, yang selama ini tersebat ditiga lokasi masing-masing,"sebut Abdul Gane.

Menurutnya, sesuai dengan undangan-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 48 menerangkan setiap kenderaan bermotor yang di operasikan dijalan wajib memenuhi persyaratan dan layak jalan.

"Juga kenderaan roda dua atau roda empat yang parkir diatas badan jalan akan kita tertibkan, sebab selain sangat mengganggu aktivitas kenderaan juga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,"jelas Abdul Gane. (M.Kasim).

Postingan populer dari blog ini

Jalan Bireun-Takengon Rampung Tahun 2016

Kesbangpolinmas Aceh Adakan Dialog Pencapaian Penanganan Konflik Aceh

Dua Hari Hilang 3 Nelayan idi di temukan selamat