Tiga Ormas Pemuda dan Mahasiswa Lingkungan ExxonMomil Memohon Limbah
| Pimpinan ormas pemuda dan ketua PWI Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe |
Aceh Utara, citraaceh.com
Ribuan
pemuda, mahasiswa dan masyarakat di lingkungan ExxonMobil Inc Point-A Landing
Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yang tergabung dalam Lembaga Pemuda Rakyat Aceh Republik
Indonesia (Lemperari), Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPB) dan
Forum Komunikasi Masyarakat bersama (FKMB) memohon
perusahaan Amerika yang melakukan eksploitasi gas alam cair diderah mereka
domisili, agar limbah-limbah bekas Exxon dapat diberikan kepada mereka.
Dalam rapat koalisi tiga Ormas itu berlangsung, Kamis (14/8/2014) di aula
kantor kecamatan Nibong dihadiri ratusan pemuda, mahasiswa masyarakat yang
berdomisili dalam Kecamatan lingkungan ExxonMobil, masing-masing Kecamatan Syamtalira Aron, Nibong,
Tanah Luas dan Kecamatan Matangkuli, terkait akan berakhirnya tugas
ExxonMobil di Aceh Utara kini limbah-limbah proyek seperti besi bekas terlantar
dan tak terpakai lagi menyusul akan berakhirnya kegiatan ExxonMobil setelah perusahaan Amerika itu berhasil
menguras gas alam di perut bumi Aceh puluhan tahun silam, kehidupan mereka di
lingkungan proyek ExxonMobil semakin suram akibat mereka kesulitan dalam
mencari pekerjaan.
“Atas dasar kenyataan itulah kami
memohon perhatian ExxonMobil dan Pemerintah Daerah agar limbah-limbah sisa
proyek seperti besi bekas dan lain-lainnya di lingkluingan mereka tinggal dapat
dikelola oleh tiga lembaga itu demi kepentingan pemuda mahasiswa dan masyarakat
untuk membuka lapangan kerja baru seperti membaut worcsop/tempat pelatihan, pendidikan
mengemudi mobil dan mendidik mereka di berbagai keahlian lainnya”,
ungkap T Muslem TA, Ketua Pusat Lemperari.
T Muslem TA dalam logat bahasa Aceh
menambahkan, “bek sampe
buya krung teudong-dong, buya tamong meuraseuki” (arti lain, selama ini pemuda
di lingan Exxon hanya jadi penonton, sedangkan yang mengambil keuntungan
orang-orang dari luar Aceh). Katanya sembari menambahkan, sejak hadirnya ExxonMobil di Point-A
Lhoksukon tahun 1975 yang sebelumnya peruhasaan yang melakukan eksploitasi gas
alam ini bernama Mobil Oil Indinesia Inc (MOI) di Point-A, khususnya masyarakat
lingkungan di Kecamatan Syamtalira Aron, Nibong, Tanah Luas dan Kecamatan
mengharapkan buah tangan yang bisa menjadi kenang-kenangan dari perusaan Amerika itu berupa besi
bekas yang tak terpakai lagi dapat diserahkan kepada kami.
“Sudah puluhan tahun
ExxonMobil menguras perut bumi Aceh di derah kami tinggal, tolonglah
diperhatikan kami para mahasiswa, pemuda dan msyarakat yang tergabung dalam tiga
lembaga ini”, ujar T
Muslem TA ketua Lemperari Pusat seraya menambahkan, kami jangan hanya puluhan
tahun pada masa lalu, disuguhkan limbah-limbah beracun dan kebisingan yang
memekakkan telinga. Namun, langkah berteririmasih kepada ExxonMobil jika bersedia memberikan limbah besi tua
dan lain-lainnya yang tak terpakai lagi menyusul
berakhirnya tugas perusahaan itu di daerah kami.
Sofyan Yahya, pengawas Lemperari yang juga mantan Karyawan
ExxonMobil mengatakan, dalam rapat rekonsiliasi antar forum
di kantor kecamatan itu,
bahwa limbah-limbah
tersebut akan kami
jual semata-mata untuk kepentingan para pemuda di empat kecamatan itu dalam upaya
membuka lapangan kerja
baru, seperti membuat workshop/tempat pelatihan, pendidikan mengemudi mobil dan mendidik mereka di
berbagai keahlian lainnya. “Kami tau, jumlah angka pengangguran di Aceh Utara
tiap terus bertambah dan kebijakan kami
tersebut sebagai upaya membantu pemerintah daerah dalam menciptakan lapanghan
kerja,” ucap Hamdani, mukim kecamatan Nibong.
Ketua FKMB yang juga karyawan aktif
ExxonMobil, H Zainal Abidin mengatakan pula, dari hasil penjualan limbah itu juga akan
kami gunakan untuk
menyelesaikan pembangunan mesjid di empat kecamatan tersebut yang terbengkalai
serta untuk kepentingan lainnya.
Dalam pertemuan ini, nampak hadir
Ketua PWI Perwakilan Aceh Utara/Lhokseumawe, Zainal Bakri AR, yang ikut berbicara tentang
“sepakterjang” wartawan dalam meliput dan menulis berita. Katanya, wartawan
dalam menulis berita tetap mengacu pada UU No 40/1999. “Wartawan tidak takut
dalam menulis berita. Hal ini, kata dia persisnya seperti kereta api sedang berjalan.
Kalau kereta api sudah berangkat siapa saja yang menghadang didepanya pasti
digilas. Demikian pula dengan wartawan, asal sudah tidak menyimpang dari aturan
pers tetap ditulis, meski itu perusahaan Obama. (Rilis)