Paripurna Istimewa Ke 6 DPRK Aceh Utara menyimak Pidato Kenegaraan Republik Indonesia Tahun 2014




 Aceh Utara-citraaceh.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara kembali menggelar rapat paripurna. Namun, agenda rapat Paripurna istimewa ke 6 yang digelar pada Jum'at (15/08/2014) kemarin yaitu mendengar pidato kenegaraan presiden Republik Indonesia tahun 2014.

Rapat paripurna kali ini turut dihadiri sejumlah orang-orang besar dari kabupaten setempat. Hadir dalam rapat tersebut, Komandan Korem 011/LW, Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, seluruh anggota Muspida plus, wakil dan anggota DPRK, termasuk MPU, Rektor Unimal, Komandan TNI/Polri, SKPK Aceh Utara serta beberpa politisi partai nasional maupun lokal dan sejumlah mahasiswa, tak lupa juga sejumlah wartawan media lokal dan nasional.

Dalam kesempatan ini, Jamaluddin jalil selaku ketua DPRK, dalam pidatonya menuangkan tentang MoU Helsinky, Musibah di Gaza, ISIS, dan HUT RI ke 69. "Pada hari Jum'at 15 Agustus ini tepat 9 tahun MoU Helsinky,mengingatkan, yang merupakan sejarah bagi semua rakyat Aceh, kita telah diberi kesempatan untuk membangun Aceh yang makmur dan sejahtera," jelasnya.

 Dalam rapat tersebut Ketua DPRK juga mengajak semua tamu undangan untuk berdo'a dan mengucapkan belasungkawa terhadap umat-umat muslim  di Gaza Palestina yang telah menjadi korban serangan Zionis Israel. Pihaknya mendo'akan agar serangan Israel ke negara umat muslim itu segera berakhir.

 ketua DPRK yang disapa dengan panggilan Mualem itu menuturkan, perkembangan ISIS, menurut kabar beredar telah memasuki di Indonesia, juga di Aceh. Namun, pihaknya meminta semua elemen masyarakat dan petinggi-petinggi di Aceh untuk tidak terpengaruh dengan isu ISIS tersebut.

Kata Mualem, beberapa hal kenegaraan yang sudah terbiasa dilakukan seperti memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 69 pada Minggu (17/08/2014) Kemarin. Untuk diperingati secara menyeluruh sesuai surat Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-622/M. Sesneg/Setmen/KK. 08/06/2014, tanggal 23 Juni 2014, sebagaimana biasanya disetiap daerah diwajibkan untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI yang merupakan kebiasaan ketatanegaraan. (Jf)

Postingan populer dari blog ini

Jalan Bireun-Takengon Rampung Tahun 2016

Kesbangpolinmas Aceh Adakan Dialog Pencapaian Penanganan Konflik Aceh

Dua Hari Hilang 3 Nelayan idi di temukan selamat