Paripurna Istimewa Ke 6 DPRK Aceh Utara menyimak Pidato Kenegaraan Republik Indonesia Tahun 2014
Aceh Utara-citraaceh.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara kembali
menggelar rapat paripurna. Namun, agenda rapat Paripurna istimewa ke 6 yang
digelar pada Jum'at (15/08/2014) kemarin yaitu mendengar pidato kenegaraan
presiden Republik Indonesia tahun 2014.
Rapat paripurna kali ini turut dihadiri sejumlah orang-orang
besar dari kabupaten setempat. Hadir dalam rapat tersebut, Komandan Korem
011/LW, Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, seluruh anggota Muspida plus, wakil dan
anggota DPRK, termasuk MPU, Rektor Unimal, Komandan TNI/Polri, SKPK Aceh Utara
serta beberpa politisi partai nasional maupun lokal dan sejumlah mahasiswa, tak
lupa juga sejumlah wartawan media lokal dan nasional.
Dalam kesempatan ini, Jamaluddin jalil selaku ketua DPRK, dalam
pidatonya menuangkan tentang MoU Helsinky, Musibah di Gaza, ISIS, dan HUT RI ke
69. "Pada hari Jum'at 15 Agustus ini tepat 9 tahun MoU Helsinky,mengingatkan,
yang merupakan sejarah bagi semua rakyat Aceh, kita telah diberi kesempatan
untuk membangun Aceh yang makmur dan sejahtera," jelasnya.
Dalam rapat tersebut Ketua
DPRK juga mengajak semua tamu undangan untuk berdo'a dan mengucapkan
belasungkawa terhadap umat-umat muslim
di Gaza Palestina yang telah menjadi korban serangan Zionis Israel.
Pihaknya mendo'akan agar serangan Israel ke negara umat muslim itu segera
berakhir.
ketua DPRK yang disapa
dengan panggilan Mualem itu menuturkan, perkembangan ISIS, menurut kabar
beredar telah memasuki di Indonesia, juga di Aceh. Namun, pihaknya meminta
semua elemen masyarakat dan petinggi-petinggi di Aceh untuk tidak terpengaruh
dengan isu ISIS tersebut.
Kata Mualem, beberapa hal kenegaraan yang sudah terbiasa
dilakukan seperti memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 69 pada Minggu
(17/08/2014) Kemarin. Untuk diperingati secara menyeluruh sesuai surat Menteri
Sekretaris Negara Nomor : B-622/M. Sesneg/Setmen/KK. 08/06/2014, tanggal 23
Juni 2014, sebagaimana biasanya disetiap daerah diwajibkan untuk mendengarkan
pidato kenegaraan Presiden RI yang merupakan kebiasaan ketatanegaraan. (Jf)
