BP3A Aceh Tangani 22 Kasus Trafficking
Banda Aceh, citraaceh.com
Badan Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (BP3A) Aceh menangani atau menerima laporan sebanyak 22 kasus
terkait dengan perdagangan manusia (trafficking) sejak 2011.
“Kasus trafficking sebenarnya cukup
banyak,namun sulit
membongkar praktek trafficking dikarenakan pelakunya cukup lihai dan rapi yang dimulai dari perekrutan,pengangkutan
sampai penyimpanan korban di suatu tempat sebelum dijual ke majikannya.
kasus
tersebut biasanya
terungkap ketika korban memang sudah tidak dipakai lagi,korban saat ini kasusnya sedang kita
tangani.”kata Kepala
BP3A Aceh Dahlia di bandaaceh,Kamis,berapa hari lalu (06/02).
Para
korban itu mengatakan mereka tidak tahu kalau sudah dijual,sebab awalnya hanya untuk dipekerjakan misalnya
di Kota Medan.“Selain itu,ia juga menjelaskan terdapat dua kasus trafficking
yang terkait dengan eksploitasi seks.Korban itu merupakan kasus yang terjadi di
Malaysia dan keduanya kini dalam kondisi kurang stabil jiwanya.
untuk
menghindari trafficking yakni masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran
pekerjaan yang menjanjikan gaji besar,dan jika ada tawaran maka perlu
memastikan perusahaan rekrutmen tenaga kerja itu terdaftar resmi di pemerintah.
“jika
perusahaan rekrutmen tenaga kerja itu terdaftar secara resmi maka orang-orang
akan mudah mencarinya jika memang terjadi sesuatu dengan pekerja.ujar Dahlia
Dipihak
lain, ia menjelaskan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah
trafficking,merka yang
mencari kerja sampai ke luar daerah atau luar negeri itu karena di daerahnya
memang tidak ada pekerjaan.justru itu kita akan melakukan sosialisasi hingga ke
daerah-daerah selain penguatan ekonomi kaum perempuan melalui pelatihan dan keterampilan kerja,kata dia
menambahkan. (wen)
