BP3A Aceh Tangani 22 Kasus Trafficking

Banda Aceh, citraaceh.com
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh menangani atau menerima laporan sebanyak 22 kasus terkait dengan perdagangan manusia (trafficking)  sejak 2011.

“Kasus trafficking sebenarnya cukup banyak,namun sulit membongkar praktek trafficking dikarenakan pelakunya cukup lihai dan rapi yang dimulai dari perekrutan,pengangkutan sampai penyimpanan korban di suatu tempat sebelum dijual ke majikannya.

kasus tersebut  biasanya terungkap ketika korban memang sudah tidak dipakai lagi,korban saat ini kasusnya sedang kita tangani.”kata Kepala BP3A Aceh Dahlia di bandaaceh,Kamis,berapa hari lalu (06/02).

Para korban itu mengatakan mereka tidak tahu kalau sudah dijual,sebab awalnya hanya untuk dipekerjakan misalnya di Kota Medan.“Selain itu,ia juga menjelaskan terdapat dua kasus trafficking yang terkait dengan eksploitasi seks.Korban itu merupakan kasus yang terjadi di Malaysia dan keduanya kini dalam kondisi kurang stabil jiwanya.

untuk menghindari trafficking yakni masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar,dan jika ada tawaran maka perlu memastikan perusahaan rekrutmen tenaga kerja itu terdaftar resmi di pemerintah.

“jika perusahaan rekrutmen tenaga kerja itu terdaftar secara resmi maka orang-orang akan mudah mencarinya jika memang terjadi sesuatu dengan pekerja.ujar Dahlia

Dipihak lain, ia menjelaskan pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah trafficking,merka yang mencari kerja sampai ke luar daerah atau luar negeri itu karena di daerahnya memang tidak ada pekerjaan.justru itu kita akan melakukan sosialisasi hingga ke daerah-daerah selain penguatan ekonomi kaum perempuan melalui pelatihan dan keterampilan kerja,kata dia menambahkan. (wen)

Postingan populer dari blog ini

Jalan Bireun-Takengon Rampung Tahun 2016

Kesbangpolinmas Aceh Adakan Dialog Pencapaian Penanganan Konflik Aceh

Dua Hari Hilang 3 Nelayan idi di temukan selamat