Dana Otsus berkhir 2027
Banda Aceh, citraaceh.com
Anggota DPR Aceh
Abdullah Saleh menyatakan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) di Provinsi
Aceh harus mampu meningkatkan pendapatan daerah. “Jika tidak mampu meningkatkan
pendapatan daerah, maka ketika dana otsus tidak lagi diterima Aceh, sumber
keuangan Aceh tidak ada lagi,” ujar Abdullah Saleh di Banda Aceh, Rabu,pekan
lalu.
sejak tahun anggaran
2008 dana otsus tersebut mulai diterima Aceh dan berlangsung hingga 2027. Untuk
15 tahun pertama, Aceh menerima dua persen dari dana DAlokasi Umum (DAU)
nasional. Lima tahun berikutnya berkurang menjadi satu persen.
Abdullah saleh
mengatakan, jika penggunaan dana otsus tersebut untuk hal yang mampu
meningkatkan pendapatan daerah, maka saat dana otsus berakhir 2027, Aceh sudah
mampu mandiri.
Menambahkan,Dinas
Pendapatan Aceh juga harus mampu merencanakan pendapatan daerah dengan baik,
serta menggali sumber-sumber keuangan untuk membiayai pembangunan dan harus
direncanakan dengan baik juga, jangan melulu membuat perencanaan
pengeluaran.Ini harus menjadi fokus Dinas Pendapatan,” kata Abdullah
Saleh.
Selain itu, Kepala
Bappeda Aceh Prof Abubakar Karim mengatakan penggunaan dana otsus ke depan akan
difokuskan kepada pembangunan infrastruktur guna mendukung pengembangan kawasan
industri,dengan dana otsus ini, kita akan membangun kawasan industri dan
pelabuhan perdagangan di pesisir timur dan barat Aceh, sehingga ke depan bisa
menjadi sumber pendapatan bagi Aceh.
lanjut dia,
pembangunan ini juga mendukung sektor pertanian dan perkebunan di kawasan
tengah Aceh. Dengan adanya pembangunan sektor industri dan pertanian ini,
selain untuk peningkatan pendapatan, juga diharapkan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Prof Abubakar Karim. (wen)