Dana Otsus berkhir 2027

Banda Aceh, citraaceh.com
Anggota DPR Aceh Abdullah Saleh menyatakan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) di Provinsi Aceh harus mampu meningkatkan pendapatan daerah. “Jika tidak mampu meningkatkan pendapatan daerah, maka ketika dana otsus tidak lagi diterima Aceh,  sumber keuangan Aceh tidak ada lagi,” ujar Abdullah Saleh di Banda Aceh, Rabu,pekan lalu.
sejak tahun anggaran 2008 dana otsus tersebut mulai diterima Aceh dan berlangsung hingga 2027. Untuk 15 tahun pertama, Aceh menerima dua persen dari dana DAlokasi Umum (DAU) nasional. Lima tahun berikutnya berkurang menjadi satu persen.
Abdullah saleh mengatakan, jika penggunaan dana otsus tersebut untuk hal yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, maka saat dana otsus berakhir 2027, Aceh sudah mampu mandiri.
Menambahkan,Dinas Pendapatan Aceh juga harus mampu merencanakan pendapatan daerah dengan baik, serta menggali sumber-sumber keuangan untuk membiayai pembangunan dan harus direncanakan dengan baik juga, jangan melulu membuat perencanaan pengeluaran.Ini harus menjadi fokus Dinas Pendapatan,” kata  Abdullah Saleh.
 
Selain itu, Kepala Bappeda Aceh Prof Abubakar Karim mengatakan penggunaan dana otsus ke depan akan difokuskan kepada pembangunan infrastruktur guna mendukung pengembangan kawasan industri,dengan dana otsus ini, kita akan membangun kawasan industri dan pelabuhan perdagangan di pesisir timur dan barat Aceh, sehingga ke depan bisa menjadi sumber pendapatan bagi Aceh.
 
lanjut dia, pembangunan ini juga mendukung sektor pertanian dan perkebunan di kawasan tengah Aceh. Dengan adanya pembangunan sektor industri dan pertanian ini, selain untuk peningkatan pendapatan, juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Prof Abubakar Karim. (wen)

Postingan populer dari blog ini

Dua Hari Hilang 3 Nelayan idi di temukan selamat

Jalan Bireun-Takengon Rampung Tahun 2016

Kesbangpolinmas Aceh Adakan Dialog Pencapaian Penanganan Konflik Aceh