Kemenag Membuka Formasi Dosen Keagamaan

Banda Aceh, citraaceh.com

Tim Pengacara Muslim Aceh meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan formasi dosen bidang studi keagamaan di IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.

“Kami menilai rekrutmen calon dosen IAIN Ar-Raniry 2013  tidak membuka peluang untuk jurusan keagamaan di Fakultas Tarbiyah, Adab, Dakwah, dan Ushuluddin,” ujar Ketua TPM Aceh Safaruddin yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis pekan lalu.

Dijelaskan, pada 2013 IAIN Ar-Raniry membuka formasi calon dosen sebanyak 52 orang, masing-masing untuk Fakultas Sains dan Teknologi 42 orang, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Syariah 10 orang.

“Khusus untuk Aceh seharusnya formasi dosen agama diperbanyak sesuai kekhususan (lex specialist) Aceh dalam bidang Islam. Kami menganggap masalah ini sangat serius,. Oleh karena itu, Safaruddin juga menyatakan secara khusus pihaknya berkunjung ke Kantor Kemenag RI di Jakarta untuk menyerahkan surat yang mempertanyakan masalah tersebut.”kata nya.

Safaruddin yang juga Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menilai tanpa adanya rekrutmen dosen bidang keagamaan itu sebagai bentuk “kurang menghormati” kekhususan Aceh dalam aspek keislaman.

adanya formasi dosen untuk fakultas keagamaan di IAIN maka akan menjadi preseden buruk dalam pengkajian dan penegakan Syariat Islam di Aceh di masa-masa mendatang.
“Dalam suratnya ke Menteri Agama, ia menyampaikan beberapa poin diantaranya adalah menuntut Menteri Agama agar membuka kembali formasi dosen untuk jurusan dan fakultas-fakultas keagamaan di IAIN Ar-Raniry yang jumlahnya minimal setara dengan jumlah formasi dosen umum.

Safaruddin juga meminta Kemenag mengevaluasi kinerja Rektor IAIN Ar-Raniry yang tidak memperjuangkan alokasi dosen agama, serta meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh dalam bidang Islam. (wen)

Postingan populer dari blog ini

Perintah Presiden Jokowi Terkait Bentrok TNI-Polri di Kepri

Cina Akan Install 28 Ribu Robot Untuk Gantikan Tenaga Kerja

Jalankan program pelebaran jalan, Pemkab Abdya mulai bongkar bangunan warga